PEMBELAJARAN MULTILITERASI DAN MODERASI


Muhammad Rofiul Alim

(Praktisi Pendidikan, Sejarawan, dan Penulis Buku)

Pendidikan mampu melahirkan kebaikan dan sudah tentu perlu dijaga dengan baik. Kebaikkan-kebaikkan tersebut perlulah diperjuangkan secara baik untuk melahirkan kebijaksanaan bukan sekedar kesuksesan penuh keserakahan. Pendidikan jangan sampai mati dan tak ada motivasi, mulai bergerak dengan sepenuh hati untuk Indonesia esok nanti. Digitalisasi menjadi identitas dari revolusi industri abad ini, yang masuk dalam berbagai sendi. Dunia pendidikan dan teknologi tentu tidak bisa dipisahkan bagai sepasang sepatu yang beriringan. Menghadirkan multiliterasi dengan pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu pilihan untuk tetap memposisikan pendidikan pada jalur eksistensi. Berbagai inovasi terlahir sebagai solusi dengan menawarkan keunggulan-keunggulan tersendiri. Konsep multiliterasi pada pendidikan menghadirkan proses belajar pembelajaran untuk mewadahi semua potensi. Multiliterasi diharapkan menciptakan joylearning sehingga tidak membuat siswa lari dan merasa ngeri sampai terbawa mimpi. Menghadirkan mutiliterasi diharapkan menjadikan seorang berfikir moderat dan berkemajuan. Moderasi berasal dari bahasa latin moderatio berarti sedang, tidak berlebihan, tidak kurang. Moderasi sendiri dimaknai sebagai sikap menghindari kekerasan atau keestreaman. Kemampuan literasi mendalam dan luas (multiliterasi) memiliki pengaruh terhadap cara pandang dan pilihan bersikap.

Pendidikan memiliki peran menjawab dan mempersiapkan perubahan tantangan zaman. Multiliterasi dinilai mampu memberi bekal kepada kita terhadap perubahan-perubahan yang sangat cepat bahkan hal yang tidak diprediksi. Pembelajaran multiliterasi yang terdiri dari multi strategi, multi metode, multi pendekatan, multimedia pembelajaran, dan multi sumber belajar diharapkan menghadirkan makna merdeka belajar pada diri siswa. Multiliterasi diharapkan mendorong terjadinya transformasi belajar pembelajaran yang sistematis, praktis dan menghadirkan literasi baru sejalan dengan conceptual understanding, critical thinking, creative thinking, and collaboration and communication. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagian dari karakteristik revolusi itu sendiri. Hakikatnya proses belajar pembelajaran tidak dapat dibatasi atau membatasi manusia dalam mempertanyakan dan mencari jawaban atas pertanyaannya. Namun diperlukan multiliterasi sebagai self-control dan menghindari pemahaman kurang tepat.

Menghadirkan multiliterasi juga perlu memperhatikan aspek intelegensi siswa, gaya belajar, konteks, budaya dan teknologi. Multiliterasi sudah semestinya menjadi salah satu identitas madrasah era society 5.0 untuk menciptakan generasi yang inovatif, moderat, mandiri dan berprestasi.

Related Posts:

FGD Bahas Rencana Redistribusi Guru Madrasah


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama merencanakan untuk melakukan redistribusi guru madrasah untuk memetakan dan melakukan pemerataan kualitas. Rencana ini dibahas bersama oleh jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dengan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag. 

Pembahasan ini dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Redistribusi Guru Madrasah yang berlangsung di Jakarta, Kamis (31/3/2022)

Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali, menyampaikan bahwa penempatan guru khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil harus sesuai dengan regulasi yang ada. "Redistribusi guru dengan mempertimbangkan dua hal yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi,” ujar Nizar. 

“Surat edaran BKN tahun 2010 tentang mutasi mengatur bahwa penempatan guru mendekati domisili tempat tinggalnya. Jadi perlu dirumuskan alasan yang kuat dan logis,” sambungnya.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai Biro Kepegawaian dan Direktorat GTK Madrasah perlu berdiskusi bersama untuk melakukan analisis dan pemetaan berbasis data yang valid, akurat, dan up to date. Hal itu penting untuk memastikan proses redistribusi nantinya tidak mengalami kegaduhan. Prosesnya juga harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kriteria dan alasan-alasan yang kuat, serta berbasis regulasi yang sudah ada. 

“Data yang ada di SIMPATIKA harus diintegrasikan dengan Simpeg dan juga perencanaan. Sehingga, dalam merencanakan belanja pegawai dapat meminalisir pagu minus anggaran,” jelasnya. 

Tim Kemenag, kata Sekjen, juga perlu duduk bersama dengan Kementerian PanRB dan BKN terkait pemetaan guru. “Sehingga, tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan,” tuturnya.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan bahwa rencana redistribusi guru madrasah ini juga perlu didukung dengan regulasi yang relevan dengan basis pemetaan data yang akuran dan valid. Sehingga, pendstribusian ini bisa berjalan baik.

“Saya berharap pelaksanaan FGD ini menjadi awal dalam melakukan redistribusi guru,” harapnya. (Raji)

Berita ini telah dimuat di laman resmi Kemenag RI dengan judul Kemenag Bahas Rencana Redistribusi Guru Madrasah Kamis, 31 Maret 2022

Related Posts:

KEMENAG LAKSANAKAN MONITORING AKMI 2022

Jakarta (Pendis)--Kementerian Agama melalui program Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (MQER) tengah berupaya melakukan penguatan dan perbaikan pendidikan madrasah. Program ini dilaksanakan sebaga upaya meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.

Hal Demikian disampaikan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Dr. Suwardi saat mengawali kegiatan Pengembangan Modul Bimtek Tindak Lanjut secara Tatap Muka sekaligus Monitoring pelaksanaan AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) Tahun 2022 di Jakarta,

“Kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan proses Pengembangan Modul Bimbingan Teknis Tindak Lanjut perbaikan pembelajaran juga merumuskan deskripsi diagnosis berdasarkan hasil AKSI  (Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia) untuk Literasi membaca, Numerasi, Sains, dan Sosial Budaya, juga monitoring  AKMI 2022” ungkap Mantan Kepal MAN IC Gorontalo, di Jakarta, Minggu (18/09/2022).     

Suwardi menerangkan, asesmen ini dilakukan terhadap siswa madrasah sebaga metode penilaian, mengukur kompetensi siswa madrasah pada Literasi membaca, Numerasi, Sains, dan Sosial Budaya (Moderasi Beragama) sebagai data diagnostik untuk tindaklanjut perbaikan pembelajaran di madrasah.

Menurutnya, lanjut pria yang sering disapa Pak Kumis ini, bahwa hasil assesmen ini juga berfungsi untuk mendiagnosis kompetensi siswa; bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu kompetensi siswa, serta bahan perbaikan mutu pembelajaran di madrasah.

Kegiatan Pengembangan Modul Bimtek Tindak Lanjut sacara Tatap Muka dilaksanakan di Hotel Mercure Cikini Jakarta, pada Minggu-Selasa, 18-20 Setember 2022.


Berita ini telah dimuat di laman resmi Pendis Kemenag RI dengan judul Kemenag Laksanakan Monitoring Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2022.

Related Posts:

Sistem Penjaminan Mutu Tingkatkan Profesionalitas di Lembaga PMDT

Jakarta (Pendis) - Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terus berupaya meningkatkan profesionalitas pada lembaga Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (PMDT), salah satu dengan adanya sistem penjaminan mutu.

“Guna menjaga mutu Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), maka sangat perlu disusun sebuah Panduan Penjaminan Mutu yang nantinya akan menjadi rujukan untuk seluruh MDT. Panduan ini menjadi satu hal yang sangat penting untuk menjaga komitmen dari seluruh stakeholder yang ada di MDT tersebut,” ujar Direktur PD Pontren, Waryono, saat membuka acara Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Bogor (19/09/22).

Waryono menambahkan bahwa penyusunan sistem ini bermula dari rencana strategi, kemudian menyusun rencana taktisnya. Kata dia, satu hal yang perlu dilibatkan dalam membangun keberadaan mutu adalah dengan menyadari bahwa mutu merupakan sebuah keniscayaan. Selain itu, sebagai langkah awal dalam penerapan SPM MDT ini bertujuan sebagai piloting mutu bagi MDT lainnya.

"Sehingga perlu membangun langkah strategis dalam membangun sinergi antara komponen internal dan eksternal sebuah lembaga untuk bersama membangun mutu," ujar Waryono.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit PMDT, Siti Sakdiyah, menyebutkan pihaknya ikut mendantangkan beberapa narasumber yang ahli di bidang masing-masing, terutapa dalam proses penyusunan sistem penjaminan mutu ini, seperti Dr. Muhammad Zaenuri, M.Pd, Dr. Ahmad Arifi, M.Ag, Dr. Muh. Amin Hasan, M.Ed, dan Dr. Amiroh Ambarwati, M.Pd. 

Lebih lanjut Sakdiyah mengatakan, sistem penjaminan mutu ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas lembaga PMDT sebagai bagian dari unsur pilar masyarakat dalam membangun Madrasah Diniyah Takmiliyah unggul yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan perannya dalam masyarakat dan menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas secara berkesinambungan berdasarkan 2 unsur, yakni unsur internal dan eksternal. 

“Harapannya, usai acara ini akan hadir produk baru dari Subdit PMDT yang segera dilegalitaskan oleh Direktur Jenderall Pendidikan Islam untuk kemudian diterapkan di seluruh PMDT di berbagai daerah.”

Kegiatan ini ikut dihadiri oleh 38 peserta yang merupakan Kasi/Pamong Belajar yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, diantaranya membawahi daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kasi Pakis Kankemenag Banten, Jawa Barat, perwakilan unsur DPP FKDT dari Jawa Barat dan Jawa Tengah, unsur Kepala MDT/Guru yang tersebar di Provinsi Bengkulu, Sulawesi Selatan, Pontianak, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Tim Subdit PMDT Kemenag RI.

Berita ini sudah dimuat di laman Pendis Kemenag RI dengan judul Kemenag Tingkatkan Profesionalitas di Lembaga PMDT melalui Sistem Penjaminan Mutu

Related Posts:

Pendataan non ASN 2022

Kriteria Pegawai yang Boleh Ikut Pendataan non ASN 2022

Pegawai non ASN yang telah bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah yang telah bekerja paling lama 5 tahun.

Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Kepegawaian Negara dan pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.

Kunjungi laman resminya di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/





Related Posts:

POS AKMI 2022


Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022. POS AKMI Tahun 2022 ini diputuskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dimadrasah, perlu diadakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) untuk mengukur dan memetakan kompetensi siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.

Tujuan dan Fungsi AKMI

AKMI bertujuan untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.

AKMI berfungsi sebagai:

a. Bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah

b. Bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut proses pembelajaran

c. Sebagai bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah

berikut info lebih lengkapnya

Related Posts: