NPK (NOMOR PENDIDIK KEMENAG) DAN CARA MENDAPATKANNYA


Apa itu NPK?

NUPTK (Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan) Adalah sebuah nomor unik yang diberikan kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan melalui sistem informasi aplikasi Padamu Negeri. Sementara itu NPK Adalah Nomor Pendidik Kemenag. Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor: Dj.I/Dt.II/2/PP.00/211/2016 tanggal 9 Februari 2016, disebutkan bahwa NPK merupakan kode identitas unik yang terdiri dari 13 digit numerik yang ditujukan bagi PTK madrasah yang bertugas pada satuan administrasi pangkal (Satminkal) madrasah pada Kementerian Agama.

Bagaimana cara mendapatkan NPK?

NPK akan diterbitkan secara otomatis melalui akun PTK di layanan Simpatika masing-masing selagi PTK tersebut memenuhi persyaratan:

  • Terdaftar aktif di layanan Simpatika
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
  • Telah mengajar di satminkal pada madrasah/RA di naungan Kementerian Agama sekurang-kurangnya 2 tahun
  • Memiliki riwayat mengajar 4 semester secara berurutan dalam dua tahun terakhir.

Manfaat NPK bagi guru

Manfaat NPK berdasarkan surat bernomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017 tertanggal 21 Maret 2017. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa NPK memiliki manfaat dan kegunaan untuk:

  • NPK sebagai syarat penjaringan calon peserta sertifikasi guru bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama
  • NPK sebagai syarat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) khusus bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama
  • NPK sebagai syarat validasi data dalam keikutsertaan para guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam program yang diselenggarakan Kementerian Agama

Related Posts:

0 Response to "NPK (NOMOR PENDIDIK KEMENAG) DAN CARA MENDAPATKANNYA"

Post a Comment